RAPBD DKI 2020 Disahkan Rp87,95 Triliun, Anies: Alhamdulillah
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengucap syukur atas disahkannya rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020.
Menurut Anies, RAPBD dengan nilai Rp87,95 triliun disepakati setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta cukup alot membahas dua bulan terakhir.
"Alhamdulillah, RAPBD yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas," ujar Anies usai paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Anies menyampaikan, sejumlah program bisa dimulai sekalipun 2020 belum berjalan. RAPBD sendiri akan melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum sah menjadi APBD DKI 2020.
"Sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020," ujar Anies.
Anies akan menjalankan rekomendasi DPRD atas APBD DKI 2020. Rekomendasi itu semisal, terkait pengurangan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang harus bisa dipastikan mengakomodir semua pihak. "Semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita," ujar Anies.
Diketahui, besaran tepat RAPBD DKI 2020 adalah Rp87.956.148.476.363. Secara lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp82,195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp79,610 triliun, sehingga ada surplus senilai Rp 2,585 triliun, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp 2,585 triliun.
Sementara itu, untuk rencana Penerimaan Pembayaran yang disetujui sejumlah Rp5,760 triliun, Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp8,345 triliun, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp500 miliar.