Kasus Arisan Emak-emak Cantik Investasi Bodong Terungkap Sudah

Markas Polres Serang Kota.
Sumber :
  • VIVAnews/ Yandi Delastama.

VIVA – Kepolisian masih mendalami dugaan arisan dan investasi bodong yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah. Arisan dan investasi itu diikuti oleh perempuan dewasa yang kerap disebut “emak-emak cantik” di sekitar wilayah Banten.

"Semalam progres. Nanti belum fiks tersangka. Baru orang ramai (laporan). Nanti kalau sudah ada tersangkanya kita gelar (perkara) ini," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, Selasa 3 Desember 2019.

Terkait dugaan investasi bodong, pelaku Al dan Ys tidak memiliki perusahaan. Hanya meminta uang kepada teman dan orang yang dikenalnya dengan alasan untuk bermain proyek dan menggarap pekerjaan lainnya.

"Enggak ada perusahaan, kayak ada usaha proyek katering mau enggak nitip modal Rp20 juta tiap bulan, tiga bulan susah ditagih," terangnya.

Kepolisian pun terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi alat bukti dan pidana lainnya. Sehingga jika terdapat unsur pidananya bisa segera dilengkapi dan berkasnya diserahkan untuk disidangkan.

"Koordinasi dengan jaksa cari bukti lain ada unsur pidananya. Harus dimatangkan dahulu gelar (perkara) ada bukti lain, ada pidana yang masuk, saksi yang kita periksa," kata dia.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Senin, 02 Desember 2019 siang, korban menjebak terduga pelaku arisan dan investasi bodong. Hanya suaminya saja Al yang bisa ditangkap kemudian dibawa ke Polres Serang Kota. Sedangkan istrinya Ys belum diketahui keberadaannya.

Kemudian malam tadi, Selasa 03 Desember 2019, puluhan anggota arisan dan investasi yang diduga bodong mendatangi Mapolres Serang Kota untuk ramai-ramai melaporkan dugaan penipuan tersebut. Korban umumnya wanita muda berusia di bawah 35 tahun.