Satpol PP Tersangka Pembobol ATM Bank DKI Mengaku Mulanya Tak Sengaja
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Polisi menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tiga orang di antaranya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pengakuannya, para tersangka mengaku bahwa awalnya mereka tidak sengaja lantaran saat menarik tunai uang, saldo di rekeninya tidak berkurang. Dari situ, para tersangka mencoba lagi. Bahkan, ada satu tersangka mencoba untuk membuat ATM dan buku rekening dari orang lain.
"Kemudian [kartu] ATM-nya diambil dan dia mengambil dari ATM-ATM itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Sabtu, 30 November 2019.
Polisi akan memeriksa saksi ahli guna mengetahui apakah ada kesalahan sistem dalam Bank sehingga saldo rekening tersangka tak berkurang. Keterangan para ahli itu menjadi penting untuk kelanjutan pengusutan pembobolan ATM.
Iwan mengaku belum memerlukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penyelidikan kasus itu. Namun, jika nantinya dibutuhkan, penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK.