APBD DKI Defisit, Subsidi TransJakarta Dipotong Rp1 Triliun

Ilustrasi penumpang bus Transjakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Subsidi transportasi di Jakarta menjadi salah satu anggaran yang dipotong akibat adanya defisit dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD DKI 2020. KUAPPAS dengan nilai Rp87,95 triliun sendiri, telah disepakati DKI-DPRD dalam paripurna pada Kamis, 28 November 2019.

"Untuk PSO (public service obligation) TransJakarta memang hitungan awal Rp4,2 triliun. Dan berdasarkan proyeksi bahwa dengan diambil sekitar Rp1 triliun, maka sisa anggaran subsidi masih ada sekitar 76 persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Syafrin menyampaikan, pemotongan subsidi, hanya dilakukan pada TransJakarta saja. Sementara, moda transportasi lain, yaitu Moda Raya Terpadu (MRT) juga Lintas Raya Terpadu (LRT), tidak mengalami pemotongan.

Syafrin juga mengemukakan, pemotongan semata-mata strategi efisiensi menyikapi defisit anggaran. Operasional TransJakarta pada 2020 tetap disubsidi penuh pada tiga triwulan awal.

"Kami harapkan ini (anggaran 76 persen) bisa menutup PSO kita sampai Oktober," ujar Syafrin.

Syafrin mengungkapkan, subsidi sisanya ditargetkan dipenuhi pada APBD Perubahan DKI 2020. Dengan demikian, TransJakarta bisa selalu menjadi moda transportasi terjangkau, dengan tiket hanya Rp3.500 per perjalanan.

"Kita harapkan pada APBD-P 2020, kekurangan Rp1 triliun itu bisa kita anggarkan," ujar Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, ajuan-ajuan yang akan menjadi dasar Pemprov dan DPRD DKI menyusun APBD 2020, disepakati di angka Rp87,95 triliun. DKI dan DPRD, selanjutnya akan mengacu kepada dokumen ajuan atau Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk menyusun APBD definitif.

"Setelah dibahas, KUAPPAS APBD DKI 2020 disepakati," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Angka disepakati setelah ajuan APBD DKI dibahas DKI-DPRD sejak Juli. Angkanya sempat dikaji Rp95,9 triliun, direvisi menjadi Rp89,4 triliun, disesuaikan dengan proyeksi pendapatan menjadi Rp87,12 triliun, hingga akhirnya ditetapkan di Badan Anggaran (Banggar) menjadi Rp87,95 triliun.

Usai KUA-PPAS disepakati, DKI-DPRD selanjutnya membahas rancangan APBD dari 2 hingga 10 Oktober 2019. Paripurna APBD akan dilakukan pada 11 Desember 2019.