Uang Bangun Hotel TIM Dipotong DPRD, Jakpro Siapkan Alternatif

Ilustrasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Badan Usaha Milik Daerah DKI PT Jakarta Propertindo atau Jakpro membuat rencana alternatif usai DPRD DKI memotong anggaran pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini. Menurut Sekretaris Perusahaan Jakpro Hani Sumarno, rencana alternatif akan disampaikan kepada DKI selaku pemegang saham.

"Kami sekarang, baru terima (pemotongan anggaran) kemarin sore. Kami perlu buat alternatif (revitalisasi TIM) seperti apa, nanti dilaporkan," ujar Hani saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 November 2019.

Hani menyampaikan, sekali pun menjadi pihak yang merevitalisasi TIM, Jakpro hanya melaksanakan tugas dari DKI. Jakpro menunggu sikap terbaru dari gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas pemotongan.

"Aspirasi yang disampaikan dewan kami terima. Jakpro kan penugasan. Semua langkah yang dilakukan kami harus atas persetujuan dari pihak yang menugaskan," ujar Hani.

Hani juga mengemukakan, Jakpro belum bisa membuka ke publik terkait alternatif yang dirancang. Jakpro juga masih membahas secara internal karena pemotongan dilakukan Rabu kemarin, 27 November 2019.

"Belum ada hasil akhir. Baru kemarin dipotong, kami bawa ke manajemen, untuk kemudian dilakukan perubahan," ujar Hani.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI memangkas penyertaan modal BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait rencana Pemprov DKI membangun hotel di TIM, Cikini. Pemotongan dilakukan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk APBD 2020.

"Ini saya putuskan untuk Jakpro ya. Mungkin saya kurang puas, tapi sebagai hakim saya putuskan (dana penyertaan modal daerah/PMD) Jakpro Rp2,70 triliun," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Rabu, 27 November 2019.

Pemotongan mencapai Rp400 miliar dari ajuan anggaran revitalisasi TIM sebesar Rp600 miliar. Jakpro batal mendapat PMD senilai Rp3,106 triliun dari ajuan awal.