Diperiksa 3,5 Jam, Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan Foto Joker Anies
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait laporan yang dibuat anggota DPD RI, Fahira Idris, hari ini. Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam.
Ade diperiksa sebagai saksi terlapor buntut mengunggah foto joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di akun Faceboknya. Usai menjalani pemeriksaan, Ade mengungkapkan, ada belasan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. "Sekitar kalau total 16 (pertanyaan)," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 20 November 2019.
Pada intinya, kata Ade, penyidik meminta dia menjelaskan yang paling utama soal laporan Fahira terhadapnya. Fahira menuding Ade telah dengan sengaja mengubah, merusak, menambahkan, mengurangi foto resmi Anies dengan seragam Gubernur DKI Jakarta menyerupai joker. Kemudian, Ade pun menjelaskan ke penyidik bahwa dia tidak membuat foto itu.
Dia menegaskan, foto itu didapat dari salah satu grup WhatsApp. Kemudian dia upload di akun Facebooknya. "Yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya Bu Fahira itu sekitar enam atau tujuh pertanyaan," katanya.
Sebelumnya, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Fahira menyebutkan, dia melaporkan Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.