Bangunan Liar Dibongkar, Wali Kota Jakut: Sosialisasi Lebih 2 Bulan
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Wali kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menyampaikan, penertiban bangunan liar yang dilakukan di Sunter Agung dan Sunter Jaya, Jakarta Utara, telah disosialisasikan sejak dua bulan lalu.
Menurut Sigit, tak ada penolakan yang signifikan dari pemilik bangunan liar atas penertiban. "Itu (sosialisasi penertiban) sudah dilakukan dua bulan lebih, dengan warga, semua dilakukan sepengetahuan warga," ujar Sigit di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 18 November 2018.
Sigit mengungkapkan, penertiban dilakukan terhadap setidaknya 25 bangunan liar yang ada di atas saluran air oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Kamis, 14 November 2019. Penertiban dilakukan pemilik dibantu jajaran Pemkot Jakarta Utara. "Proses pembongkaran itu kita hanya membantu. Proses itu dilakukan sendiri oleh mereka (pemilik bangunan liar)," ujar Sigit.
Menurut Sigit, penertiban secara umum berlangsung damai. Adanya isu kericuhan yang cukup besar terjadi, hanya gangguan yang tidak signifikan. "Tidak ada (kericuhan). Semua sudah dikomunikasikan sejak lebih dari dua bulan," ujar Sigit.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI hendak melakukan pencegahan banjir, juga membangun jogging track, dengan menertibkan kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara, pekan lalu.
Kedua hal itu dilakukan dengan menertibkan bangunan-bangunan liar, terutama yang ada di Jalan Agung Perkasa 8, Sunter Jaya dan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Terdapat dua hal (tujuan) penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara," dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI.
Pembangunan jogging track dilakukan di sepanjang Danau 1 Sunter Selatan, di sepanjang RW 001, 005, juga 006. Sementara normalisasi saluran, dilakukan supaya kawasan-kawasan Sunter, seperti di Gaya Motor, Agung Karya, serta Sunter Utara, tak lagi sering tergenang banjir akibat saluran tertutup bangunan liar.