Pemicu Bentrokan FBR vs PP Berawal Joget di Kafe 

Sejumlah fasilitas umum rusak akibat bentrokan dua kelompok organisasi kemasyarakatan di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu dini hari 17 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Dani

VIVA – Bentrokan dua kelompok organisasi kemasyarakatan di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu dini hari 17 November 2019 ternyata dipicu hal sepele. Dua orang pelaku pemicunya diawali saat berjoget di dalam sebuah kafe malam di kawasan Bekasi Timur. 

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu terjadi di sebuah kafe malam pada Sabtu, 16 November 2019. Ketika itu, dua orang anggota ormas yang berbeda ikut berpartisipasi di lokasi hiburan malam.

Mereka yang di kafe bernama Dedi anggota ormas FBR dan Deni anggota Pemuda Pancasila. Ketika itu, Dedi ingin membakar sebatang rokoknya dan Deni menawarkan korek api.

Dedi langsung mengambilnya. Rupanya tawaran itu dihadiahi tamparan dari Deni. Tak terima perlakuan tersebut, Dedi langsung mendorong Deni hingga terjatuh. Di situ Deni juga mengambil sebuah botol bir untuk dilempar ke arah kaki Dedi.

“Untuk menghindari ribut lebih besar Deni bersama tujuh orang temannya pergi meninggalkan lokasi Kafe Budi," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing, Minggu, 17 November.

Namun, menjelang pagi atau sekitar pukul 05.00, sekelompok massa FBR dengan jumlah 100 orang menyerang markas Pemuda Pancasila di Arenjaya, Bekasi Timur.

Kedua orang yang bertikai di tempat hiburan terlibat lagi. Di situ Dedi menyerang Deni dengan melempar batu lalu mengeroyoknya. Akibat insiden itu Deni luka di pinggang dan tangan, sedangkan kawan-kawannya melarikan diri.

Dua kelompok yang bertikai akhirnya duduk bersama dengan dihadiri unsur kepolisian dan pemerintah Kota Bekasi. Meski sudah berdamai, polisi mengejar pelaku pengrusakan dan pengeroyokan.

Berdamai tapi Diproses Hukum

Kedua pemipin ormas bersepakat berdamai dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bekasi dan Kepolisian. Namun perselisihan di antara mereka tetap diselesaikan melalui proses hukum

Kepala Polres Metro Kota Bekasi Kombes Pol Indarto mengaku lega setelah terjadi pertemuan itu, karena kedua pihak berkomitmen untuk tidak membuat keributan lagi. “Sepakat menyelesaikan masalah tidak dengan kekerasan,” katanya.

Mengenai pelaku pengeroyokan dan pengrusakan, Indarto menegaskan, kedua kelompok sepakat menyerahkan kasus itu kepada polisi. “Enggak ada damai, semuanya berdasarkan hukum,” katanya.