Ada Jalan Berbayar di Margonda, Pemkot Depok Kaget
- Zahrul Darmawan
VIVA – Jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) yang akan diberlakukan di daerah perbatasan ibu kota Jakarta pada 2020. Salah satunya adalah Jalan Margonda di Depok, Jawa Barat. Wacana itu dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari di jalan-jalan menuju ke Ibu Kota Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengaku belum mengetahui wacana pemberlakuan jalan berbayar ini. Menurutnya, belum ada pembahasan dari rencana penerapan jalan berbayar tersebut.
“ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Depok terkait implementasi tahun 2020,” katanya, Jumat 15 November 2019
Menurut Dadang, Pemerintah Kota Depok sudah sempat melakukan pembahasan terkait penataan jalan dengan Kepala BPTJ, Bambang Prihartono pada Rabu 13 November 2019. Namun, dalam pertemuan itu tidak membahas penerapan ERP di Jalan Margonda.
“Rabu kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut (ERP),” ujarnya.
Lebih lanjut Dadang mengatakan, setiap kebijakan tentunya harus melibatkan para pihak, terlebih soal teknis penerapannya. “Kami saat ini sedang fokus dulu untuk membenahi transportasi publik dan infrastruktur pendukung,” ujarnya.
Seperti disampaikan Kepala BPJT, Bambang Prihartono, selain di Margonda, penerapan jalan berbayar juga akan ada di Daan Mogot, Tengerang dan Kalimalang, Bekasi. Penyusunan peta jalan sudah dilakukan, bersamaan dengan kajian aturan hukum untuk pemberlakuan ERP yang masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak.