Anies Bebaskan PBB Bagi Veteran dan Keluarganya
- VIVAnews / Fajar GM
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyampaikan bahwa para veteran, keluarga veteran, dan keluarga pahlawan yang berdomisili di DKI Jakarta, akan dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjuang untuk kemerdekaan RI.
Dalam peringatan hari Pahlawan pada 10 November ini, Anies mengingatkan peran penting pahlawan untuk NKRI. Mereka mempertaruhkan segalanya untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
"Ini terkait veteran di DKI secara khusus, semua keluarga veteran, keluarga pahlawan, keluarga orang yang berjasa kepada bangsa dan negara, mereka dibebaskan dari PBB sehingga para purnawirawan, para pensiunan pegawai negeri tidak terusir dari rumahnya karena tidak mampu membayar pajak yang terus meningkat," kata Anies di Monas, Minggu 10 November 2019
Menurut Anies, penghormatan kepada Pahlawan tidak hanya sebatas mengheningkan cipta dan mengirimkan doa saja. Tetapi perlu juga ada aksi lainnya yang bermanfaat yang dapat dinikmati oleh veteran, keluarga veteran, keluarga pahlawan Indonesia.
"Ini bentuk penghormatan kita kepada orang-orang yang berjasa pada bangsa dan negara. Bukan sekadar didoakan saat upacara tapi diringankan hidupnya, khususnya saat masa tua dan juga keluarganya. Itu yang dilakukan di Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, seorang veteran perwakilan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Adi Mulyo, menyampaikan rasa terima kasih untuk Anies. Dia merasa pemerintahan saat ini sangat memperhatikan hidup para veteran.
"Kami merasa diperhatikan oleh Bapak Gubernur. Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang para pahlawan tidak berhenti untuk mengobarkan semangat perjuangan. Ini harus diwakili, diteruskan oleh para pemuda kita, nilai 45 ini harus diwarisi. Jangan berhenti, terus berlanjut demi negara Indonesia adil dan makmur," ujar Adi.