Kepala Bapenda Bekasi Dicecar 59 Pertanyaan soal Ormas Kelola Parkir
- Dani/VIVAnews.
VIVA – Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda menjalani pemeriksaaan selama delapan jam di ruang penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Kamis 7 November 2019. Dari pemeriksaan itu, Aan dicecar sekitar 59 pertanyaan.
"Ada sekitar 59 pertanyaan dari penyidik ke klien kami. Dan, semua jawaban itu sudah diberikan baik dan benar," kata Purwadi, kuasa hukum Aan Suhanda, Kamis.
Purwadi menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan, kliennya langsung pulang melalui pintu belakang ruang pemeriksaan.
Dia membantah, kalau kliennya menghindari awak media yang sudah lama menunggu.
"Beliau (Aan Suhanda) minta tolong sampaikan mohon maaf, karena dari jam 10 sampai sekarang baru selesai. Maka dari itu, dia langsung pulang ke rumah istirahat," jelas nya.
Menurut Purwadi, pada intinya seluruh pertanyaan itu, dari mulai tupoksinya Bependa, sampai dengan dia bisa mengeluarkan surat tugas. Termasuk, sampai bagaimana dia mendapatkan uang pungutan di bawah, dan bagaimana uangnya sampai ke kas daerah.
"Semua sudah dijelaskan secara lengkap dengan bukti-bukti," katanya.
Aan Suhanda menjalani pemeriksaan didasari surat perintah penyidikan nomor Sp.Lidik/2133/XI/2019/Restro Bekasi Kota.
Sebelumnya,diberitakan, video permintaan ormas untuk mengelola parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi, ramai di media sosial. Dalam video berdurasi tujuh menit itu tampak terlihat ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka. (asp)