Mundur dari Kadis Pariwisata DKI, Edy Jadi Staf Anjungan TMII

TMII
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adinda Permatasari

VIVA – Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Kadisparbud) DKI Edy Junaedi, menjadi staf di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai mundur dari jabatannya sebagai pejabat eselon II di Pemprov DKI. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir, Edy hanya menyampaikan alasan pribadi terkait sebab ia mundur.

"(Edy sekarang menjadi) staf anjungan di Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ujar Chaidir saat dihubungi pada Jumat, 1 November 2019.

Chaidir menyampaikan, BKD, saat ini menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait Pelaksana Tugas (Plt) Kadisparbud DKI. Keputusan diterimanya pengunduran diri Edy juga mendapat persetujuan Anies.

"Nanti nunggu keputusan pimpinan nanti kalau untuk Plt," ujar Chaidir.

Chaidir juga mengemukakan, pengunduran diri Edy, diyakini tidak terkait sempat ditemukannya ajuan anggaran influencer di usulan APBD DKI 2020 beberapa waktu lalu. Ajuan itu memiliki nilai Rp5 miliar namun diklarifikasi telah dihapus Disparbud DKI.

"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (temuan ajuan anggaran influencer). Dia (Edy) mau mengundurkan diri saja," ujar Chaidir.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan anggaran hingga Rp5 miliar untuk influencer atau kalangan yang bisa mempromosikan hal tertentu di media sosial, di APBD 2020. Berdasarkan data pada dokumen Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), besaran tepatnya adalah Rp5.008.691.930.

"Penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial," demikian dikutip dari deskripsi kegiatan dokumen KUAPPAS pada Sabtu, 26 Oktober 2019.

Usulan, ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI. Usulan hanya dianggarkan untuk sebanyak lima influencer saja.

"Jumlah influencer aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial: 5 influencer," demikian dikutip dari keterangan satuan.