Pergantian Ketua MUI, Ma'ruf Amin Isyaratkan Percepatan Munas
VIVA – Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin menyatakan, dirinya belum melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.
Menurut Ma'ruf, kemungkinan besar dia menanggalkan jabatan itu baru berakhir tahun 2020 berdasarkan perintah keputusan Munas.
"Kalau seperti itu, saya hanya menjalankan sampai selesai Munas," kata Ma'ruf saat ditemui di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2019.
Namun Ma'ruf menyadari, pro- kontra yang telah muncul di publik agar dirinya mundur sudah terdengar. Desakan mundur karena larangan rangkap jabatan. Dia juga siap melepaskan jabatannya di MUI, jika nantinya Munas diminta untuk dipercepat dalam agenda pemilihan Ketua Umum.
"Mungkin munasnya dipercepat, supaya nanti ada pimpinan baru, karena nanti saya enggak boleh lagi merangkap ketua umum," kata Ma'ruf.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke V Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Lombok Nusa Tenggara Barat, telah meminta KH Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua MUI setelah dilantik menjadi wakil presiden. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidow mengatakan, hal itu setelah mendengarkan aspirasi dari pengurus MUI daerah.
"Kalau mengikuti aturan organisasi bisa selesai pada saat pelantikan. Nanti bisa saja tunjuk pelaksana tugas atau seperti apa. Tapi kembali lagi semua itu tergantung perkembangan di daerah, karena intinya MUI itu musyawarah mufakat," kata Masduki, Kamis malam, 10 Oktober 2019.