45 Kamera ETLE Dipasang di Kota Tua hingga Halim, Ini Lokasinya
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menyebut pihak Pemprov DKI Jakarta sepakat soal penambahan 45 kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Total anggarannya mencapai Rp38 miliar. Diusahakan seluruh kamera terpasang akhir tahun ini. Penambahan kamera ini tak lain guna memaksimalkan program ETLE.
"Disetujui Rp38 miliar," ujar Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 11 Oktober 2019.
Kata Nasir, Pemprov DKI Jakarta hanya menyetujui pemasangan 57 kamera. Di mana 12 di antaranya telah dipasang lebih dulu di kawasan Sudirman-Thamrin. Padahal, sebelumnya yang diajukan adalah 81 kamera.
"Rencana semula untuk proyeksi 81 titik kamera," katanya.
Nasir menambahkan, penambahan kamera ETLE tersebut meliputi sebanyak 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M, delapan titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran, lalu delapan titik dari kawasan Halim Perdanakusuma hingga Cempaka Putih dan 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Prof. Dr. Satrio.
Aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan sejak 1 November 2018. Saat itu, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
Kemudian, sejak 1 Juli 2019, kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik. Ada 10 kamera ETLE dengan fitur terbaru itu yang ditempatkan di 10 titik. Sepuluh titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru, yaitu:
- Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan.
- JPO MRT Polda Semanggi.
- JPO depan Kementerian Pariwisata.
- Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
- Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.
- Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman.
- Simpang bundaran Patung Kuda.
- Simpang Traffic Light (TL) Sarinah-Bawaslu.
- Simpang TL Sarinah-Starbucks.
- JPO Plaza Gajah Mada.