Dua Minggu Koma, Korban Demo Rusuh di DPR Meninggal Dunia
- VIVAnews/Ridho Permana
VIVA – Akbar Alamsyah (19), korban diduga akibat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, meninggal dunia, Kamis, 10 Oktober 2019 sore.
Ayah Akbar Alamsyah, Dadang, membenarkan bahwa anaknya meninggal dunia hari ini. "Iya benar, jam 5 sore," ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Kamis, 10 Oktober 2019.
Menurut Dadang, jenazah anaknya tengah dibersihkan. "Belum tahu kapan dipulangkan ke rumah," ujarnya.
Sebelumnya, kondisi Akbar koma dan tak sadarkan diri sejak dilarikan ke rumah sakit hingga Rabu, 9 Oktober 2019. "Masih sama mas, masih koma" kata Rosminah, Ibu Akbar Alamsyah melalui pesan singkat kepada VIVAnews, Rabu, 9 Oktober 2019.
Berdasarkan penuturan dari Komisi Untuk orang Hilang dan Aksi Kekerasan (KontraS), kondisi saat ini Akbar masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Akbar sudah dilarikan ke rumah sakit sejak malam kerusuhan pada 26 September 2019. Pertama Akbar dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, lalu ke Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Kemudian, pada 29 September 2019, Akbar dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat.
"Memang kondisinya dari Kamis di RSPAD sudah tidak sadarkan diri, dan sejauh ini belum ada perkembangan apapun jadi belum ada informasi dari pihak keluarga apakah ada perubahan atau tidak, jadi masih sama," kata Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Kontras Putri Kanesia kepada VIVAnews di Jakarta.
Putri menyebutkan, Akbar mengalami luka di bagian kepalanya dan sudah dioperasi oleh dokter rumah sakit tersebut. "Memang dokter juga masih belum menyampaikan penyebabnya apa, yang pasti luka di kepala itu yang membuat luka di bagian sarafnya terganggu sehingga mengakibatkan koma," ujarnya.
Ia masih belum mengatahui secara persis soal luka di kepala Akbar. Karena tidak ada yang tahu persis. Pihak keluarga ketika dihubungi oleh pihak rumah sakit dalam keadaan sudah ada luka di bagian kepala dan sudah dioperasi.
"Operasi pun keluarga tidak diberi tahu dan keluarga sendiri kesulitan untuk mengetahui secara persis apa yang menjadi penyebab luka di kepalanya Akbar sehingga yang bersangkutan sampai koma," ujarnya.
Diketahui, Akbar Alamsyah (19) jadi korban saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta pada, 25-26 September lalu. Akbar yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto disebut mengalami luka dan tempurung kepalanya hancur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengatakan dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Akbar mengalami luka lantaran terjatuh dari pagar.
"Penyelidikan terhadap korban Akbar, ditemukan saksi di TKP. Pada saat yang bersangkutan menghindari aksi kerusuhan itu, melompati pagar di depan Gedung DPR," kata Asep di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2019.