Juru Parkir Meninggal Saat Demo Rusuh DPR karena Sesak Napas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVAnews - Seorang pemuda bernama Maulana Suryadi (23) meninggal dalam aksi demo depan Gedung DPR/MPR pada 25 September 2019 lalu. Kematian juru parkir ini jadi perhatian, karena disebut ada dugaan penganiayaan.

Namun, polisi menegaskan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Maulana. Orangtua korban, bahkan sudah melihat langsung jasad anaknya dan tak mendapati hal itu.

"Ibu kandung almarhum atas nama Maspupah datang ke Rumah Sakit Polri, melihat jenazah anaknya untuk dibawa pulang. Ibu kandung melihat sendiri jenazah anaknya dan melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan apa pun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 4 Oktober 2019.

Ibu kandung korban, lanjut polisi, enggan jasad anaknya diautopsi. Kemudian, ibu kandung korban juga menyebut kalau anaknya memang ada riwayat sesak napas. "Ada pernyataan ditandatangani di atas meterai 6000," ujar Argo.

Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edi Purnomo pun memastikan pada jasad korban memang tak tampak adanya tanda kekerasan. Tetapi, tidak dirinci hasil pemeriksaannya.

Hanya dia memastikan, hasil pemeriksaan jasad korban diduga karena sesak napas. Hasil visumnya telah diberikan ke penyidik.

"Tidak ada (tanda kekerasan pada tubuh korban). Iya (karena sesak napas). Hasil visumnya sudah sama penyidik," kata Edi.

Edi menambahkan, surat pernyataan terkait penyebab kematian korban ditulis sendiri oleh pihak keluarga, lalu ditandatangani oleh Maspupah. Dia tak tahu soal isu adanya pemberian amplop berisi uang sebesar Rp10 juta ke pihak keluarga guna mengurus jenazah.

"Itu kan pernyataannya dia bikin sendiri kok, pernyataannya yang bikin anaknya yang perempuan, karena katanya ibunya enggak bisa nulis, sudah ditandatangani (ibunya) kok. Saya enggak tahu (soal amplop itu)," ujar Edi lagi. (asp)