Detik-Detik Bripka Eka Setiawan Terseret di Kap Mobil

Bripka Eka Setiawan terseret mobil di Pasar Minggu, Senin, 16 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon.

VIVAnews - Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap detik-detik anggota polisi lalu lintas ‘terseret’ pengendara mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu di Jalan Raya Pasar Minggu mengarah ke Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Polisi yang terseret menempel di kap mobil dengan posisi tengkurap tersebut diketahui bernama Bripka Eka Setiawan. Dia adalah anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu. Kejadian tersebut diketahui terjadi siang ini, Senin, 16 September 2019 sekira pukul 14.30 WIB.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, menyebut saat kejadian mobil dengan nomor polisi B 1856 SIN itu tertangkap tangan polisi dan Dishubtrans DKI Jakarta yang tengah melaksanakan operasi gabungan. Mobil terpakir di bahu jalan.

"Selanjutnya petugas melakukan pemerikasaan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap kendaraan tersebut akan tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi tidak kooperatif dan  berusaha untuk kabur," kata Nasir saat dikonfirmasi VIVAnews, Senin 16 September 2019.

Petugas lantas mencegah kendaraan yang dikendarai pria tua berinisial TPD. Petugas gabungan lantas menghalangi kendaraan tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta.

Sayangnya, meski sudah dilakukan penghalangan TPD tetap bandel memacu mobilnya dan menbrakannya ke petugas yang tak lain adalah korban. Pengemudi tetap melaju sejauh sekitar 200 meter.

Korban pun kemudian terseret menempel di kap depan mobil. Pelaku akhirmya berhenti setelah menabrak Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya. Atas kejadian ini pengemudi pun ditilang. Pelaku juga terancam pidana atas perbuatannya itu.

"Setelah berhenti petugas mengamankan pelaku ke Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan," katanya lagi. (ren)