Peserta Lelang Stadion BMW Protes, Anies: Ada Panitia Meninjau
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan, pengelola lelang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa melakukan review atau peninjauan atas dimenangkannya salah satu perusahaan konstruksi, untuk membangun Stadion BMW di Jakarta Utara.
Menurut Anies, review bisa dilakukan setelah peserta lelang yang kalah, konsorsium Adhi Karya, memprotes keputusan Jakpro, BUMD DKI, memenangkan konsorsium Wijaya Karya.
"Kalau terkait dengan tender (lelang stadion BMW), itu ada panitianya. Ada prosedurnya. Jadi biar di-review oleh mereka-mereka yang memang mengelola," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Anies menyampaikan, Pemprov DKI memiliki prinsip mengikuti prosedur yang ada dalam melakukan setiap lelang, termasuk lelang Stadion BMW. Hal itu diyakini membuat hasil lelang tidak salah karena ada acuan yang dilaksanakan. "Kalau kami prinsipnya adalah taati seluruh prosedur yang ada," ujar Anies.
Menurut Anies, pelaksanaan prosedur membuat DKI terlindungi dalam setiap lelang proyek. Anies yakin, DKI tidak salah dalam memenangkan konsorsium Wijaya Karya untuk membangun stadion yang merupakan salah satu janji kampanye Anies di Pilkada DKI 2017.
"Perlindungan terkuat bagi pemerintah dan aparatnya adalah ketaatan pada SOP (standard operating procedure). Ketaatan pada SOP, itulah perlindungannya," ujar Anies.
Diketahui, Jakpro memenangkan Wika yang membentuk konsorsium atau kerja sama operasional (KSO) dengan Jaya Konstruksi Manggala Pratama, juga PP. Nilai yang diajukan Wika adalah Rp4,08 triliun. Sementara Adhi yang juga membentuk konsorsium dengan Hutama Karya, Nindya Karya, serta Indah Karya, mengajukan nilai Rp3,78 triliun. Konsorsium Adhi lantas memprotes keputusan Jakpro memenangkan konsorsium Wika dengan bersurat kepada Jakpro, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), juga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (ase)