Viral Polisi Tendang Pemotor hingga Harga Smart SIM

Viral, polisi tendang pengendara motor RX King di Tangerang.
Sumber :
  • tvOne

VIVA –Video yang memperlihatkan Polisi Lalu Lintas di wilayah Tangerang, Banten, menendang pengendara sepeda motor saat melintas di sampingnya, menjadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 0,23 detik terlihat melintas pengendara sepeda motor Yamaha RX King yang terlihat tidak mengenakan helm, ditambah suara knalpot yang terdengar bising. Saat itu, polisi refleks menendang sepeda motor itu hingga si pengendara terjatuh dan hampir terlindas kendaraan lain.

Berita ini menjadi berita di Jakarta dan sekitarnya yang menarik perhatian pembaca VIVAnews, Jumat, 30 Agustus 2019.

Selain itu, berita tentang Operasi Patuh Jaya di Depok juga menarik perhatian. Dalam dua hari, sebanyak 1.060 pengendara terjaring dalam razia Operasi Patuh Jaya 2019. Berdasarkan catatan kepolisian, mayoritas pelanggaran berupa melawan arus dan didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor.  

Tak hanya itu. Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), juga membesut animo pembaca. Kecelakaan melibatkan mobil Kijang Innova dan trailer.

Berita lainnya yang menarik yaitu terkait rencana penerbitan surat izin mengemudi (SIM) pintar atau smart SIM. Korps Lalu Lintas Polri akan meluncurkan smart SIM pada 22 September 2019.

Berikut ini berita seputar Jakarta yang paling menarik perhatian pembaca:  

1. Tragis, Ini Video Viral Polisi Tendang Pemotor RX King

Jagat media sosial kembali heboh gara-gara video yang memperlihatkan Polisi Lalu Lintas di wilayah Tangerang, Banten, yang menendang pengendara sepeda motor saat melintas di sampingnya.

Dalam video berdurasi 0,23 detik terlihat seorang polisi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor. Tidak lama kemudian, seorang polisi lainnya menghampiri rekannya yang memberhentikan pengendara itu.

Ketika mereka berdua tengah berbincang dengan pengendara tersebut, melintas lah pengendara sepeda motor Yamaha RX King yang terlihat tidak mengenakan helm, ditambah suara knalpot yang terdengar bising. Saat itu juga si polisi refleks menendang kendaraan sepeda motor itu hingga si pengendara terjatuh dan hampir terlindas kendaraan lain. Simak berita selengkapnya di sini.

2. Dua Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 1.060 Pengendara di Depok

Sebanyak 1.060 pengendara terjaring dalam razia Operasi Patuh Jaya 2019 yang telah berlangsung selama dua hari di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan catatan kepolisian, mayoritas pelanggaran berupa melawan arus dan didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor.  

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok Komisaris Sutomo mengungkapkan, operasi yang dikhususkan untuk penindakan ini ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara. Dengan demikian Sutomo berharap, tingkat kecelakaan lalu lintas pun akan semakin menurun. Baca berita selengkapnya di sini.

3. Kecelakaan Trailer Naik ke Pembatas Tol JORR, Arus Lalu Lintas Padat

Kecelakaan terjadi antara mobil Kijang Innova dengan kendaraan trailer di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jumat, 30 Agustus 2019.

Dilansir Twitter TMC Polda Metro Jaya, pukul 13.45 WIB, kecelakaan terjadi antara mobil Kijang Innova B 1466 GKI dengan kendaraan trailer B 9843 SYL, di ruas TB Simatupang ke arah Kampung Rambutan.

Dalam foto yang diunggah di akun @TMCPoldaMetro, tampak trailer naik ke pemisah jalan tol. Sementara mobil Kijang Innova juga tampak naik ke pemisah jalan. Petugas tampak mengatur arus lalu lintas di jalan tol tersebut. Simak berita selengkapnya di sini.

4. Berapa Biaya Pembuatan Smart SIM?

Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan smart SIM atau surat izin mengemudi pintar bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan rencananya akan diluncurkan pada 22 September 2019.

Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Refdi Andri mengatakan, untuk biaya pembuatan smart SIM ini sama dengan biaya pembuatan SIM lama, artinya tidak ada perubahan.

"Tidak ada juga besaran nilai rupiah yang berubah, bertambah atau berkurang, tetap saja perpanjangannya. Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 60 itu, tidak ada ditambah dan dikurangi, hanya saja fungsi semakin baik dan maksimal," kata Refdi Gedung NTMC, Jalan MT Haryono Jakarta Pusat, Jumat 30 Agustus 2019. Baca berita selengkapnya di sini.