Dua Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 1060 Pengendara di Depok
- VIVAnews / Zahrul Darmawan
VIVA – Sebanyak 1.060 pengendara terjaring dalam rajia Operasi Patuh Jaya 2019 yang telah berlangsung selama dua hari di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan catatan kepolisian, mayoritas pelanggaran berupa melawan arus dan didominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo mengungkapkan, operasi yang dikhususkan untuk penindakan ini ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara. Dengan demikian Sutomo berharap, tingkat kecelakaan lalu lintas pun akan semakin menurun.
“Sampai dengan hari ini ada lebih dari 1000 kendaraan yang telah kami tindak. Hari pertama operasi ada sekira 541 pengendara yang ditindak karena melanggar, sedangkan hari ini ada sekira 413 pelanggar,” kata Sutomo kepada para wartawan, Jumat 30 Agustus 2019
Sutomo menjelaskan, target penindakan dalam operasi tersebut ialah pengendara melawan arus, kelengkapan berkendara, memasang lampu strobo atau rotator bukan pada peruntukannya dan motor yang melintas di jalur cepat, di Jalan Margonda.
“Selain memberikan sanksi tilang, pada hari kedua ini kami juga telah mengamankan sebanyak delapan unit motor karena tidak memiliki surat-surat kendaraan,” lanjut dia.
Sutomo pun mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berlalu lintas.
Operasi Patuh Jaya 2019 ini dilaksanakan selama dua pekan mulai tanggal 26 Agustus hingga 11 September mendatang di sejumlah lokasi berbeda. Operasi ini juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. (ren)