Provinsi Bogor Raya Dinilai Tak Mudah, Depok Singgung Pulau Reklamasi
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menjelaskan, wacana Provinsi Bogor Raya, bukan perkara mudah layaknya membalikan telapak tangan. Perlu ada kajian mendalam dan dilihat secara detail dari rencana tata ruang wilayah atau RTRW terlebih dahulu.
“Mungkin perlu dilihat tata ruangnya dulu. RTRW-nya dari provinsi itu seperti apa, apakah sudah masuk di dalam tata ruang provinsi. Nah, kalau misalnya belum ada, harus masuk di tata ruang provinsi, sudah barang tentu harus ada penyesuaian atau revisi kalau memang tidak sesuai,” katanya.
Pradi mengatakan, kajian terkait wacana tersebut juga perlu dibuat, karena membuat sebuah daerah menjadi provinsi tidak mudah. “Dalam hal ini tidak bisa begitu saja dibuat atau diimplementasikan tentang provinsi karena tidak mudah,” ujarnya.
Sebagai contoh, pembagian daerah Kabupaten Bogor antara Bogor Timur dan Bogor Barat, yang belum selesai hingga saat ini. “Urusannya panjang dengan DPRD-nya, Kemendagrinya, dan sebagainya, itu butuh pembahasan yang cukup panjang,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda), Kota Depok, Hardiono
Lebih lanjut, dia menambahkan, secara pribadi lebih cenderung Depok dijadikan daerah khusus dan menjadi bagian dari Ibu Kota DKI Jakarta, dibandingkan harus masuk ke Provinsi Bogor Raya.
“Kalau Depok dilibatkan ke Provinsi Bogor Raya, saya justru cenderungnya Depok ini jangan lagi masuk Provinsi Bogor Raya, tetapi masuk daerah khusus sebagai bagian dari ibu kota kalau secara pribadi,” ujarnya.
Sebab, menurut dia, Depok nantinya bisa dimasukkan sebagai sebuah opsi atau alternatif untuk perluasan Jakarta. “Jadi, nantinya DKI enggak berdiri sendiri. Ketimbang harus bangun reklamasi, karena kekurangan lahan, lebih baik cari lahan baru yang memang betul-betul ada di darat. Kemudian, dilakukan kajian, RTRW-nya, selanjutnya bisa dibahas nasional, provinsi, hingga kabupaten," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan, pihaknya sedang melakukan kajian khusus terkait pembentukan Provinsi Bogor Raya. Kajian tersebut dilakukan tim khusus yang dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor.
Menurut Bima, rencana ini tidak secara mendadak dimunculkan. Sudah ada perbincangan mengenai penyesuaian batas wilayah Bogor. Misalnya, yang semula berada di wilayah kabupaten, ingin masuk ke wilayah kota.
"Ini penyesuaian, sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun 1995. Beberapa wilayah kabupaten, diikhlaskan oleh kabupaten masuk sekarang di wilayah kota. Itu tahun 1995, melalui perpres waktu itu," kata Bima, saat berbincang dengan tvOne dalam program Kabar Petang, Rabu 21 Agustus 2019. (asp)