Kronologi Ibu Hamil Dikasih Obat Kedaluwarsa oleh Apoteker Puskesmas

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, ke Polsek Metro Penjaringan. Hal itu buntut ia dikasih obat kedaluwarsa dari sana.

Semua ini dialami korban saat kontrol kandungan pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu. Novi diberikan empat jenis obat saat itu. Salah satu jenis obat ternyata sudah kedaluwarsa. Akibatnya korban pun sakit perut dan sakit kepala.

Terkait hal ini, polisi pun memeriksa si apoteker. Sejauh ini, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi di antaranya suami korban dan pihak Puskesmas Kamal Muara lain.

Diduga ada kelalaian yang dilakukan puskesmas terkait pemberian obat. Obat kedaluwarsa tersebut harusnya dibuang. Tapi, obat tersebut malah dipindahkan atau disisihkan ke tempat lain. 

“Sehingga pada saat ada orang yang menebus obat itu masih tercampur dengan obat yang sudah kedaluwarsa sehingga saat obat itu diberikan pada korban ini adalah memang obat yang sudah kedaluwarsa," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Agustus 2019.

Dia menambahkan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit guna mengetahui apakah ada pengaruh dari obat kedaluwarsa tersebut pada janin yang sedang dikandung korban. Polisi pun telah menyita beberapa barang bukti semisal sisa obat yang kadaluwarsa dan sejumlah sampel yang diambil dari puskesmas itu.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menambahkan hari ini pihak Puskesmas sudah di BAP. Tapi hasilnya belum bisa dipaparkan. Dia minta bersabar karena hasil pemeriksaan masih ditindaklanjuti.

"Sudah di-BAP. Tapi hasilnya belum bisa disampaikan ya," kata Mustakim menambahkan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan bahwa apoteker pemberi obat tersebut sudah dilakukan pemberhentian selama Dinkes DKI Jakarta menginvestigasi kasus itu.

"Saat ini Dinas Kesehatan DKI sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," ujar Widyastuti di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Widyastuti menyampaikan, Dinkes DKI juga meminta maaf kepada Novi Tri Wahyuni, ibu hamil yang menerima farmasi kedaluwarsa. Novi di antaranya mengeluh terserang sakit perut, sakit kepala, juga batuk, usai sempat mengonsumsi dua tablet suplemen B6 yang baru belakangan diketahui sudah lewat masa pakai alias kedaluwarsa.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada nyonya N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ujar Widyastuti.

Widyastuti juga mengemukakan, pelayanan pada Novi dilakukan pada 13 Agustus 2019. Keluhan lantas dirasakan Novi pada keesokan harinya, 14 Agustus 2019.

"Nyonya N sendiri adalah pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang datang ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan," ujar Widyastuti.