KJRI Sediakan Help Desk di Bandara Hong Kong, Ini Kontak dan Letaknya

Plt Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah (kedua dari kanan)
Sumber :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

VIVA – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, telah menyediakan help desk di Bandara Internasional Hong Kong untuk memberikan bantuan kepada warga negara Indonesia yang terdampak aksi demonstrasi.

Help desk tersebut berada di hall A area kedatangan terminal 1 di Bandara Internasional Hong Kong. Sejak Selasa, 13 Agustus 2019, pengunjuk rasa dan polisi setempat terlibat bentrokan, sehingga berdampak pada dibatalkannya ratusan penerbangan di Hong Kong.

Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan, bandara di Hong Kong merupakan salah satu terminal tersibuk di dunia. Untuk tahun 2018 saja, bandara tersebut melayani sekitar 74.000 orang dalam kurun waktu satu tahun.

"Dalam konteks itu dan memperhatikan peran terminal sebagai hub penerbangan ke banyak kawasan, kita sangat memberikan atensi atas potensi adanya warga negara Indonesia, yang karena satu dan lainnya, terdampak oleh aksi-aksi demonstrasi yang beberapa hari terjadi di kawasan bandara," kata Faizasyah di Gedung Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 Agustus 2019.

Kementerian Luar Negeri juga telah meminta kepada KJRI Hong Kong untuk melakukan langkah-langkah pertolongan awal dan memberikan solusi di lapangan, salah satunya dengan dibukanya help desk tersebut. Help desk ini menjadi satu tempat di mana WNI yang terdampak demonstrasi, bisa menemui pejabat yang ditugaskan untuk meminta suatu fasilitas atau bantuan.

"Ini merupakan suatu terobosan karena kedekatan hubungan Indonesia dengan pihak otoritas Hong Kong, juga pengelolaan bandara. Kita mendapat akses untuk membuka satu tempat, di mana masyarakat kita apabila karena satu dan hal lain terkendala penerbangannya, bisa mencari kita," ujar Faizasyah.

Sejak demonstrasi merebak, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong juga telah mengingatkan kepada para tenaga kerja Indonesia untuk tidak ikut dalam kegiatan demonstrasi. Sebab, hal ini akan berimplikasi pada status mereka sebagai pekerja asing, yaitu tidak diperbolehkan untuk ikut dalam aktivitas yang bersifat politis di suatu negara.

"Setiap warga negara asing di suatu negara tentunya harus tunduk dan patuh pada aturan hukum setempat. Apabila ikut dalam kegiatan yang bersifat politik atau demonstrasi, maka imbasnya akan ditanggung oleh yang bersangkutan," ujar mantan Duta Besar RI untuk Kanada itu.

Pada Rabu, 14 Agustus 2019, Bandara Internasional Hong Kong telah kembali beroperasi dengan normal. Sejumlah jadwal penerbangan yang dibatalkan pada Senin, 12 Agustus 2019 dan Selasa, 13 Agustus 2019 juga telah kembali normal.

Menurut keterangan resmi Kemlu, selain rombongan atlet renang dan beberapa ABK yang telah kembali ke Indonesia kemarin, pada Rabu, 14 Agustus 2019 sebanyak 13 pekerja migran juga telah mendapatkan jadwal penerbangan kembali ke Indonesia. KJRI telah memberikan bantuan kepada para pekerja migran tersebut antara lain penyediaan makanan dan minuman serta keperluan lainnya.

Selain menyediakan help desk, KJRI juga menyediakan nomor hotline khusus di bandara dengan nomor +852 6894 2799.