Perintah Sadis John Kei: Tabrak dan Hajar Rumah Nus Kei!
- VIVA/Dani
VIVA – Rangkaian rekontruksi kasus kekerasan John Kei dan anak buahnya digelar di Perumahan Tytyan Indah, Blon N 1, RT 03 RW 12, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Juli 2020. Tapi, rekontruksi itu tanpa kehadiran John Kei.
Di lokasi, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama puluhan tersangka datang sekitar pukul 15.00 WIB. Totalnya ada dua bus mobil tahanan dan dua kendaraan besar polisi menuju lokasi penangkapan.
Keramaian polisi itu membuat warga bebondong-bondong hadir di lokasi rekonstruksi sehingga aparat membatasi dengan garis polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat.
Baca: Anak Buah John Kei Siap Habisi Setiap Penghalang saat Jemput Nus Kei
Peran John Kei digantikan dengan tersangka yang lain. Polisi sengaja membuat adegan terpisah antara John Kei dan anak buahnya.
Peran John Kei ada di adegan ke-10 sampai 12. Dalam perannya John Kei bersama 13 anak buahnya berada di waktu yang sama. Di situ mereka membicarakan rencana kejahatan.
"Jadi, di adegan 10 tersangka John Kei datang menghampiri dan menyampaikan kepada tersangka Daniel Farfar dan mengatakan besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei," kata penyidik dalam adegan itu.