Tetap Beroperasi, Ini Cara Diskotek Top One Jaring Pelanggan
- VIVAnews/Andrew Tito
VIVA – Nekat memaksa beroperasi di masa Perpanjangan PSBB transisi yang diimbaukan Gubernur DKI Jakarta, manajemen Diskotek Top One melakukan strategi yang begitu rapih agar tak terendus aparat saat diskotek beroperasi. Pihak manajemen membuat operasi diskotek tak terlihat secara kasat mata dan ada keramaian jika dilihat dari luar.
Parkiran kendaraan juga tak terlihat di halaman depan, termasuk pintu yang tetap tertutup.
Lurah Duri Kepa, Marhali mengatakan, pihak Top one mempersilahkan para tamunya dengan memarkirkan kendaraan di belakang gedung, serta masuk lewat pintu belakang yang mana di jaga oleh petugas keamanan internalnya.
"Menurut keterangan ini (Diskotek Top One) bukanya ngumpet-ngumpet lewat dari pintu belakang. Depannya itu tetap terkunci mereka," ujar Marhali, Jumat, 3 Juli 2020.
Baca juga: Diskotik Top One Sediakan Layanan 'Ngamar' dengan Pemandu Lagu
Berkat petugas Satpol PP diketahui pihak top one menjaring pelanggannya dengan pesan undangan secara online dengan aplikasi sosial WhatsApp.
“Jadi para undangan yang mau masuk itu harus menunjukan pesan undangan secara online, agar bisa masuk ke dalam gedung Top One” ujarnya.
Marhali sendiri belum tahu sejak kapan Diskotek Top One ini beroperasi di masa PSBB transisi.
Diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek diskotek itu pada Jumat siang ini.
Hasilnya ada sekitar 100 orang terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring berpesta di dalam gedung.
Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu serta pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek.
"Laporan dari warga belum ada (tentang diskotek kembali beroperasi). Tapi dari semalam itu aparat Satpol PP dan dari Dinas Pariwisata sudah turun mantau," ujarnya.
Diketahui, di kawasan Jalan Daan Mogot yang berada di sekitar Top One banyak bertebaran diskotek kelas menengah ke bawah.
Untuk itu, Marhali menjelaskan, pihaknya bersama Satpol PP akan menggiatkan pengawasan agar pelanggaran serupa tak terulang.
"Untuk yang ini kita meningkatkan antisipasi bersama teman teman dari Satpol-PP," ujarnya.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, tak hanya membatasi pintu masuk, manajemen Diskotek Top One juga membatasi para pengunjung. Pengunjung yang masuk dari pintu belakang merupakan pengunjung yang kenal dengan petugas.
Mereka nantinya diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui WhatsApp dan menunjukan kepada petugas.
“Mereka masuk sekitar Pukul 12 sampai 1 malam,” ujar Ivand.
Satpol PP bersama Disparekraf DKI Jakarta sudah memantau Diskotek Top One sejak dini hari tadi, namun baru menggerebeknya pada pagi tadi. Dikatakannya, pihaknya sempat mengalami kendala saat hendak menggerebek.
Sebab, para karyawan dan tamu bersembunyi di dalam diskotek hingga membuat petugas terpaksa merangsek masuk.
"Tadi kita sempet mengalami kesulitan beberapa pengunjung yang enggak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat," ujar Ivand.
Mereka memasuki semua area diskotek, mulai dari ruang karaoke, kamar, tangga darurat hingga atap. Hasilnya ada sekitar 100 orang terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring.
Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu serta pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek.
"Kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta. Jadi nanti koordinasi dengan Dinas Kesehatan, tidak perlu lakukan rapid test lagi karena domisilinya Jakarta," ujar Ivand.
Setelah digerebek, untuk sementara Diskotek Top One disegel sambil menanti sanksi yang akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.