PSBB DKI Diperpanjang 14 Hari, Dua Tempat Ini Bakal Diawasi Ketat
- Instagram/jktinfo
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi, selama 14 hari ke depan. Artinya semua kegiatan masih dilakukan dalam kapasitas 50 persen dari kapasitas normal, hingga evaluasi menghasilkan perkembangan terbaru.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencatat dalam evaluasi terakhir ada dua tempat utama yang menjadi lokasi penularan virus COVID-19 di ibu kota. Pertama adalah pasar tradisional, kedua adalah transportasi umum dalam hal ini kereta commuter line (KRL).
"Dalam catatan ada 19 pasar sempat ditutup dalam periode satu bulan ini. Ke depan unsur TNI, polisi, ASN akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar di DKI Jakarta," kata Anies di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Jumlah pasar yang dikelola pemprov di bawah PD Pasar Jaya tercatat ada 153 pasar, sementara ada sekitar 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas yang bukan dikelola oleh institusi pasar. Nantinya keseluruhan pasar tersebut akan dilakukan pengawasan secara ketat.
"Jam operasionalnya akan dikembalikan normal, ganjil genap di pasar akan ditiadakan, tetapi jumlah orang yang masuk pasar akan dikendalikan. Jadi jumlah masuk tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas, dan dikendalikan oleh petugas di pintu masuk," ungkap Anies.
Selain itu, transportasi umum KRL juga akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait. Anies menyebut unsur TNI, Polri dan Pemprov juga akan bekerja sama dengan KCI untuk memantau penumpang KRL.
"Jadi dua tempat ini akan menjadi fokus pengendalian. Tempat lain relatif terkendali baik pengelola, pengunjung, pekerja. Kendaraan umum seperti MRT, mal, pertokoan semua relatif terkendali. Ini masih menjadi PR yang akan dituntaskan, jadi kesimpulannya secara umum kita perpanjang 14 hari lalu akan ada pengendalian dua wilayah itu," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun