Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Selama 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan paparkan kasus COVID-19.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di Ibu Kota selama dua pekan ke depan.

"PSBB di perpanjangan selama 14 hati ke depan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam konferensi pres di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juli 2020.

Anies mengungkapkan sejumlah indikator yang melatari diperpanjangnya PSBB masa transisi. 

Menurut dia, indikator dilakukan pelonggaran itu apabila skornya di atas 70. Pantauan pandemi dari Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia terdiri dari tiga unsur yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan.

Anies mengatakan dari pantauan Tim Fakultas Keseahtan UI terlihat epidemiologi skornya 75, kesehatan masyarakat skor 54, dan fasilitas kesehatan skornya 83. Sehingga, total skor di DKI 71. Artinya, DKI Jakarta sudah bisa melakukan pelonggaran.

"Kesimpulan bahwa PSBB transisi itu artinya kegiatan berlangsung masih berkapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan. Jadi, PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan, dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru," kata Anies. 

Untuk itu, Anies meminta agar masyarakat menerapakan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah virus corona atau Covid-19.

"Bahwa secara umum masih perlu peningkatan kedisiplinan masyarakat. Satu penggunaan masker, dua mencuci tangan, ketiga menjaga jarak. Ini perlu di tingkatkan," katanya.

Baca juga: Erick Thohir Ganti Logo Kementerian BUMN