Polisi Tangkap 38 Anak Buah John Kei, 8 Orang Masih Buron
- Foe Peace
VIVA – Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan kelompok John Kei. Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menahan 39 orang, termasuk John Kei, terkait dengan kasus tersebut.
"Totalnya ada 39 yang ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada VIVA, Senin 29 Juni 2020.
Belum lama ini, polisi telah mengamankan dua orang lagi. Namun setelah dilakukan pendalaman, keduanya diketahui tidak tersangkut dengan penyerangan tersebut.
"Hanya saja pada saat diamankan, dia ada senjata api," ungkap Yusri.
Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn menyebut diduga ada sebanyak 47 orang terlibat penyerangan kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Mereka adalah John Refra Kei dan anak buahnya.
"Setidaknya, ada sekurang-kurangnya ada 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kosambi dan di Perumahan Kluster," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 29 Juni 2020.
Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu malam, 21 Juni 2020. Penggerebekan dan penangkapan terhadap 25 orang dilakukan pasca serangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, kota Tangerang.
Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020.