Emak-emak 'Palu Arit' Santai ke Pasar Gegerkan Pandeglang
- YouTube
VIVA – Publik media sosial di Pandeglang dibuat geger dengan video seorang ibu di Kabupaten Pandeglang yang tertangkap mata mengenakan baju berlambang palu-arit. Dalam video yang beredar sejak Minggu, 21 Juni 2020, diketahui bahwa ibu tersebut memakai baju dengan lambang saat sedang berjalan menuju pasar. Lambang palu arit selama ini dianggap sebagai momok karena diasosiasikan kepada PKI.
Warga yang mengetahui gambar di baju tersebut langsung melapor ke DPC FPI Panimbang, Pandeglang. Berdasarkan laporan itu, anggota dari DPC FPI Panimbang dan Sukaresmi langsung mendatangi kediaman ibu tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Punten, teteh aslinya orang mana," kata seorang anggota FPI yang terekam dalam video yang diunggah akun YouTube. Terlihat ibu yang tak diketahui namanya itu sudah berganti baju dan tak memakai baju bergambar palu-arit itu lagi.
Usut punya usut, ternyata ibu tersebut mendapatkan baju itu dari tetangganya. Sementara tetangganya mendapat baju itu dari anaknya yang saat ini sedang bekerja di Singapura. Ibu yang tinggal di pesisir pantai Kampung Sidamukti itu sendiri tak tahu-menahu bahwa baju yang ia pakai bergambar atribut PKI dan menjadi lambang kontroversial.
Anggota dari FPI Panimbang dan Sukaresmi langsung mengambil baju itu untuk diamankan. Diketahui bahwa larangan atas PKI juga berdasarkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan kegiatan untuk menyebarkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Baca juga: Aduh, China Tetap Adakan Festival Anjing walau Wabah Corona