John Kei Cs Bagi-bagi Parang, Samurai, Tombak di Kolam Renang Arcici

Anak buah John Kei keluar dari ruang tahanan untuk mengikuti rekonstruksi.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Total ada 14 adegan yang diperagakan dalam pra prekonstruksi atau pra reka ulang adegan di tiga lokasi John Refra Kei alias John Ke Cs merencanakan pemufakatan jahat sebelum menyerang kelompok pamannya sendiri yakni Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Ke-14 adegan tersebut dilakukan pada tiga lokasi.

"Hari ini ada 14 adegan di tiga lokasi yang sudah kita laksanakan. Tiga lokasi ini adalah lokasi-lokasi yang digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok JK," ucap Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu 24 Juni 2020.

Tiga lokasi tersebut adalah adegan pertemuan yang dilaksanakan di kantor PT ATE di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lalu dilanjutkan adegan para tersangka di kediaman Jon Kei di Jalan Titian Indah, Bekasi. Kemudian adegan di halaman parkir kolam renang Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat di halaman parkir kolam renang Arcici, ada pendistribusian alat berupa parang, golok, samurai dan tombak runcing. Semua adegan ini dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

"Membagi-bagikan tugas berikut dan membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada. Setelah di Arcici Cempaka Putih dibagi untuk berangkat ke TKP (tempat kejadian perkara) perusakan rumah NK yang ada di cluster dan di Kosambi yang terjadi pembunuhan mengakibatkan orang meninggal dunia dan penganiayaan berat," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, rekonstruksi digelar guna mengetahui kronologi pasti penyerangan oleh John Kei cs. Polisi perlu menyocokkan antara keterangan saksi dan tersangka pada Berita Acara Pemeriksaan dengan fakta di lapangan.

"Pra rekontruksi ini kita adakan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan para tersangka yang sudah kita tuangkan dalam BAP. Gunanya apa? untuk lebih meyakinkan lagi suatu berkas pemeriksaan yang ada," katanya lagi.

Polisi sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang karena itu diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Asing Cap Penanganan Corona RI Terburuk se-Asia Tenggara, Apa Benar