Jadi Hotspot Baru Corona, 153 Pasar di Jakarta Dipantau Ketat

Pekerja membongkar muat sayuran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah diterjunkan ke beberapa lokasi pasar yang ada di Ibu Kota Jakarta. Mereka turun untuk mengawasi dan menerapkan aturan protokol kesehatan yang ada di tempat pembelanjaan tersebut. 

"Satpol PP sendiri sudah menerjunkan 700-an personel di 153 pasar," kata Ketua Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020. 

Mereka diterjunkan ke beberapa titik lokasi pasar untuk menerapkan protokol kesehatan baik kepada para pembeli maupun kepada para pedagang pasar itu. 

"Soalnya kalau mereka tidak pakai masker tidak boleh masuk. Kami juga masuk ke pasar untuk mengingatkan mereka," katanya. 

Nantinya apabila para pedagang maupun pembeli melanggar maka para anggota Satpol PP yang ada di pasar akan melakukan penindakan secara tegas. 

"Kalau ada (melanggar) itu kami menegur pengelola pasar, kalau mereka enggak melakukan penindakan dan banyak penjual dan pembeli yang melanggar, satpol PP yang melakukan penindakan. Sanksi nya Pergub 41 (sanksi PSBB)," ujarnya. 

Sebelum itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pedagang pasar mematuhi aturan pembukaan kios dengan sistem ganjil genap di pasar. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan penularan wabah virus Corona COVID-19.

"Harus ganjil genap karena memang saat ini kapasitasnya hanya 50 persen dulu demi keselamatan pedagang juga," kata Anies. 

Anies menuturkan, penerapan aturan ganjil genap tersebut, untuk keselamatan pedagang dan para pembeli di pasar. 

"Jadi saya sampaikan kepada pedagang, pilihannya sederhana ganjil genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut gage (ganjil genap) kita buka sekarang. Kalau tidak, tidak buka. Mereka kemudian ikut ganjil genap," katanya.


Baca juga: Dexamethasone Hanya untuk Pasien COVID-19 Parah, Jangan Asal Pakai