Hasil Asesmen, Dwi Sasono Kecanduan Ganja Bakal Direhabilitasi
- Instagram @dwisasono
VIVA –Aktor Dwi Sasono (40) mengajukan asesmen sebagai syarat agar permohonan rehabilitasi dikabulkan. Dan bersyukur, asesmennya disetujui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Mengenai hal ini, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, hasil asesmen menunjukkan Dwi Sasono mengalami ketergantungan narkoba jenis ganja.
"Kami baru terima sore tadi dari BNNK Jakarta Selatan. Hasilnya secara medis DS ada ketergantungan menggunakan ganja," kata Vivick saat dikonfirmasi, Senin 08 Juni 2020.
Baca Juga: Sudah Malam, Pengguna KRL Terus Membludak
Vivick juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan, secara hukum Dwi Sasono tidak terlibat dalam jaringan narkotika.
"Setelah dilakukan asesmen, secara hukum DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika hingga diputuskan DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO," lanjut dia.
Dwi Sasono diberikan kesempatan untuk menjalani masa rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan.
“DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu 3 bulan sampai 6 bulan."
Seperti diketahui sebelumnya, suami dari Widi Mulia ini saat ditangkap 26 Mei 2020, ditemukan barang bukti 16 gram ganja di rumahnya daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Ketika tes urine, Dwi Sasono dinyatakan positif ganja.