Tiga Hari Penindakan PSBB Jakarta, Ada 6.901 Pelanggar

Jakarta sepi pada saat jam sibuk akibat pemberlakuan PSBB akibat Corona
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Selama tiga hari ada sebanyak 6.901 pengendara kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Penindakan diketahui dimulai sejak Senin 13 April 2020.

"Total jumlah pelanggaran kendaraan selama tiga hari masa penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 15 April total ialah 6.901 pelanggaran," ucap Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 16 April 2020.

Dia merinci pada hari pertama tercacat ada 3.474 pelanggaran dengan rincian. Kemudian, di hari kedua pada Selasa 14 April 2020 terjadi penurunan jumlah pelanggaran sekira 40 persen dari hari pertama. Pada hari kedua tercatat 2.090 pelanggaran. Lalu untuk hari ketiga yakni Rabu 15 April 2020 kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelanggaran kira-kira 36 persen. Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelanggaran.

Di mana rinciannya adalah 888 pengendara tidak menggunakan masker, 326 pengendara mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pengendara sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP. Jika diakumulasikan, jumlah pelanggaran sejak 13 hingga 15 April 2020 bentuk pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara tidak menggunakan masker sebanyak 4.498. Kemudian, pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan sebanyak 1.796.  Selanjutnya, pelanggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP sebanyak 607.

"Penindakan non-yustisia dengan surat teguran hari Rabu tanggal 15 April dibandingkan hari Selasa tanggal 14 April 2020, jumlah pelanggaran turun sebesar 36 persen atau 753 pelanggaran," ucapnya lagi.

Baca juga: Susunan DPP Partai Demokrat Pimpinan AHY, Ada Nama-nama Baru