Anies Sebut Sudah Kirim Surat ke Jokowi Minta Jakarta Dikarantina
- Freepik/xb100
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait rekomendasi agar wilayah Ibu Kota Jakarta diberlakukan karantina wilayah. Makanya, Anies menunggu keputusan karantina wilayah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Keputusan karantina wilayah ada di pemerintah pusat. Kami di DKI mengusulkan dan menyampaikan surat mengenai itu," kata Anies seperti disiarkan tvOne pada Senin, 30 Maret 2020.
Dalam surat tersebut, Anies mengusulkan ada beberapa sektor yang tetap bisa melakukan kegiatan meskipun diberlakukan status karantina wilayah di wilayah Jakarta, yakni energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.
"Itu yang kita pandang perlu mendapat perhatian. Tentu, ada sektor esensial lain. Ini contoh saja lima yang tadi, tidak terbatas pada lima sektor. Artinya, kebutuhan pokok bisa berkegiatan seperti semula. Lima itu esensial," ujarnya.