Corona, MUI DKI Minta Umat Sepakat Tak Salat Jumat Mulai Besok

Calon Presiden Prabowo Subianto salat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh.
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi.

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI meminta umat Islam di ibu kota secara khususnya agar bersepakat untuk tidak melaksanakan salat Jumat pada Jumat esok, 20 Maret 2020. Menurut Ketua MUI DKI Munahan Muchtar, umat diminta mengikuti imbauan Pemprov DKI supaya salat Jumat tidak dilakukan selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.

"Ibadah secara berjamaah yang memang sangat darurat, diharapkan supaya dilaksanakan di kediaman, di rumah masing-masing," ujar Munahan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.

Munahan menyampaikan, imbauan yang sudah diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Fatwa memperbolehkan salat Jumat untuk semntara diganti salat zuhur di rumah karena pelaksanaan ibadah massal, dikhawatirkan membuat Corona makin menyebar.

"Ini (imbauan supaya tidak salat Jumat) sesuai dengan fatwa MUI," ujar Munahan.

Munahan juga mengemukakan, selama masa tanggap Corona, MUI sekaligus meminta pengurus masjid, juga para ulama, menunda dahulu acara yang bisa mendatangkan massa. Penundaan ibadah massal juga mencegah untuk sementara umat berkumpul merupakan salah satu ikhtiar umat Islam di Jakarta untuk menekan penyebaran virus Corona COVID-19.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa ibadah umat Muslim, yaitu salat Jumat, diputuskan untuk diimbau oleh Pemprov supaya tidak dilakukan di masjid-masjid selama dua pekan ke depan.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, keputusan untuk memberi imbauan, sudah disepakati Pemprov, dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI dalam rapat Kamis ini, 19 Maret 2020. Hingga saat ini terungkap 309 kasus Corona di Indonesia yang paling banyak diketahui terdapat di Jakarta.