Wabah Corona COVID-19, Keuskupan Agung Jakarta Nihilkan Acara Gereja
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus
VIVA – Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menyikapi kasus penyebaran Corona COVID-19 di Indonesia. Melalui rapat yang dilaksanakan hari ini, Kamis 19 Maret 2020, diputuskan pihak KAJ meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang.
Romo Samuel Pangestu, Vikaris Jenderal KAJ menyampaikan bahwa kegiatan kegerejaan selama 15 hari ke depan.
"Mulai besok tanggal 20 Maret sampai 3 April 2020, semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan. Kegiatan kegerejaan yang ditiadakan, meliputi misa mingguan, misa harian, misa lingkungan, misa ujuk, jalan salib, renungan lingkungan, dan kegiatan lainnya. Misa mingguan akan disiarkan secara online melalui YouTube," kata Romo Samuel, Kamis 19 Maret 2020.
Ia mengimbau, agar para pastor dan seluruh umat didorong untuk terus mewujudkan bela rasa kepada mereka yang membutuhkan khususnya terkait wabah Corona COVID-19 saat ini.
"Dalam situasi keprihatinan ini janganlah takut. Berkat kasih Tuhan senantiasa menyertai keluarga-keluarga, komunitas, dan masyarakat kita. Marilah menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan bersama. Kita saling mendoakan dalam perlindungan Tuhan," lanjut Romo Samuel.
Laporan: Wilibrodus/ Jakarta