Rengekan Penghina Wali Kota Risma: Sebenarnya Tak Ingin Hina Bunda
- Humas.surabaya.go.id
VIVA – Hati-hati dengan jarimu! Pernah dengar istilah itu? Hidup di era digital, apa pun yang kita posting di media sosial akan meninggalkan jejak digital. Jangan sampai karena unggahan di sosmed, jadi harus berhadapan dengan hukum.
Hal itu yang sedang dirasakan oleh seorang ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat. ZKR diciduk oleh kepolisian karena diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma lewat media sosial Facebook.
Melalui akun Facebook Zikria Dzatil, ia mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan kepada Risma pada 16 Januari 2020. Kala itu, ia mem-posting foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sungai. ZKR memberi keterangan, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Setelah memancing reaksi yang ramai, ZKR lalu menghapus unggahan itu. Namun jejak digital kadung ditinggalkan. Ia dilaporkan oleh Risma melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Jatim pada Selasa, 21 Januari 2020.
Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kemudian menetapkan ZKR (43) sebagai tersangka. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan, ZKR ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti cukup.
Baca juga: Pensiun Jadi Wali Kota Surabaya, Begini Rencana Risma
Mengaku khilaf
ZKR kini merasa menyesal. Sambil sesenggukan menahan tangis, ia mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Risma dan warga Surabaya. Menurut pengakuan ZKR, ia mengunggah hal tersebut karena terpancing obrolan panas netizen soal banjir. "Sebenarnya saya tidak ingin menghina bunda Risma. Waktu itu saya terpicu penghinaan satu sama lain di media sosial. Sehingga saya tergerak untuk ikut-ikutan membuat unggahan di Facebook," ujarnya.
Kini ia dan keluarganya harus menanggung akibatnya. ZKR di-bully melalui media sosial. Miris, anak-anak ZKR ikut terkena imbas dari perbuatan ibunya. "Anak-anak saya sampai ketakutan," kata ZKR di Markas Polrestabes Surabaya, Jatim pada Senin, 3 Februari 2020.
ZKR lalu menyampaikan penyesalan atas perbuatannya itu dan meminta maaf kepada Risma. Kepolisian pun mengimbau semua pihak menjadikan hal itu sebagai pelajaran agar santun dan tak sembarangan berujar dalam media sosial.