RAPBD 2020 DKI Jakarta Rp87,95 Triliun

Gubernur Anies Baswedan (kedua kiri) bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda RAPBD) 2020 DKI Jakarta senilai Rp87,95 triliun resmi diketok palu.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kesepakatan ini membuat dirinya lega setelah pembahasan selama dua bulan dengan DPRD cukup alot.

"Alhamdulillah, RAPBD yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas," ujar Anies usai paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019.

Ia juga menyampaikan sejumlah program bisa dimulai sekali pun tahun depan belum berjalan. RAPBD, lanjut Anies, akan melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum sah menjadi APBD DKI 2020.

"Sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020," ujarnya. Anies mengaku akan menjalankan rekomendasi DPRD atas APBD DKI 2020.

Rekomendasi ini misalnya terkait pengurangan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang harus bisa dipastikan mengakomodir semua pihak.

"Semua masukan dan catatan menjadi perhatian kami," ujar Anies. Seperti diketahui, besaran RAPBD 2020 DKI Jakarta adalah Rp87.956.148.476.363.

Rinciannya adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp82,19 triliun dan Belanja Daerah Rp79,61 triliun sehingga ada surplus Rp2,5 triliun, yang dialokasikan untuk Pembiayaan Daerah.

Sementara itu rencana Penerimaan Pembayaran yang disetujui nilainya mencapai Rp5,76 triliun, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp8,34 triliun, serta Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp500 miliar.