Ketua DPRD DKI Bandingkan TGUPP Era Ahok dan Anies Baswedan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetio Edi Marsudi mengancam akan OTT atau Operasi Tangkap Tangan terhadap Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), atau tim khusus (timsus) yang membantu Anies Baswedan.

Ia beralasan karena TGUPP sangat gemuk di masa kepemimpinan Anies Baswedan, sehingga dinilai terlalu melampaui tupoksi seperti diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 16 Tahun 2019.

"Saya terus terang saja, saya mau OTT TGUPP. Ini (keberadaan struktur di luar organisasi pemerintahan) sudah jadi pola baru yang terjadi di pemerintah daerah," ujar Prasetio, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

Ia juga menyampaikan, di masa kepemimpinan Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Djarot, TGUPP yang diinisiasi Jokowi sekadar bertugas memberi pertimbangan-pertimbangan ke kepala daerah.

Di masa Anies, TGUPP bisa memantau langsung kinerja anggaran hingga mengganggu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Ini TGUPP sudah (menyentuh) SKPD. Akhirnya apa? Terjadi kegalauan. SKPD tidak berani menyerap anggaran," ujarnya.

Prasetio juga mengemukakan, dugaan pelampauan kewenangan diperparah lagi dengan ditemukannya rangkap jabatan Achmad Haryadi, anggota TGUPP sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) RSUD DKI.

Prasetio mengaku kecewa rangkap jabatan terjadi. "Ada TGUPP lagi yang rangkap (jabatan) di BUMD, Dewan Pengawas Rumah Sakit. Itu di Dewas, Pak Sekda," tegasnya.