Korban First Travel Minta Presiden Jokowi Turun Tangan
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Jemaah korban penipuan First Travel buka suara soal janji-janji palsu yang diterimanya. Asro Kamal Rokan sebagai korban mengatakan, keputusan Mahkamah Agung soal aset First Travel yang disita oleh negara sama saja dengan merendahkan negara. Ia juga menyebut citra presiden dirugikan dalam hal ini.
"Negara bahkan seakan-akan dirugikan, seperti ingin Rp950 miliar itu. Keputusan MA itu merendahkan negara. Saya mohon kepada presiden. Citra Anda dirugikan, lho," kata Asro di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne dengan tema ‘First Travel: Jemaah Tertipu, Negara Untung’, Selasa, 19 November 2019.
Asro lantas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengundang Jaksa Agung, Menteri Keuangan dan Menteri Agama untuk mencarikan solusi terkait polemik ini.
"Saya meminta presiden undang Jaksa Agung, Menkeu dan Menag. Kembalikan atau berangkatkan jemaah. Kami tidak terima uang kami sampai saat ini yang susah payah kami cari, lalu mau diambil oleh negara. Negara tidak dirugikan, lho," ucapnya.
"Setelah dilelang, negara bisa mengembalikan atau memberangkatkan jemaah. Saya harap MA berpikir tentang korban," kata dia.