Ahok Ditawari Pegang BUMN, Marzuki Alie: Temuan BPK Diselesaikan Dulu
- IG BasukiBTP
VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir menawarkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bergabung menduduki jabatan di salah satu perusahaan milik negara. Mengenai hal ini, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bahwa sebaiknya kasus hukum dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok diselesaikan terlebih dulu.
Hal tersebut dinilai penting karena track record dalam menentukan pemimpin BUMN harus menjadi pertimbangan utama.
"Jangan menjadi preseden buruk, karena kondisi BUMN yang sudah banyak terpuruk karena fraud. PT Jiwasraya yang diam-diam, sudah defisit puluhan T (triliun)," kata Marzuki lewat Twitternya, dikutip Rabu, 13 November 2019.
Menurut dia, hal tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tapi, kasus ini masih menggantung dan belum diselesaikan. Selama belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai.
"Ini enggak baik, seolah ada diskriminasi. Dulu di PTSB hanya Rp 94 juta antar BUMN, kasusnya dijadikan kasus pidana. Itu temuan BPK yang bisa diselesaikan karena sama-sama BUMN," ujarnya.
Ia mengatakan, temuan BPK itu persoalan legal, maka apa pun wajib diselesaikan temuan tersebut. Menurut dia, harusnya tidak perlu takut apabila tidak bersalah. Sebab, ini temuan BPK dan kerugian negaranya jelas.
"Selama belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai. BPK itu lembaga, temuannya masih nyangkut di Pemprov DKI, itu harus diselesaikan. Apapun wajib diselesaikan, kalau tidak bersalah gak usah takut dan gak usah baper. BTP itu teman saya, satu daerah, maju gubernur juga karena motivasi dari cerita saya," jelasnya.