Jelang Pelantikan Jokowi, Langit Jakarta Wajib Steril
- U-Report
VIVA – Presiden Joko Widodo akan kembali dilantik, untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan. Kali ini, wakilnya bukan lagi Jusuf Kalla, melainkan KH Ma’ruf Amin.
Jelang pelantikan, kondisi DKI sudah mulai diperketat. Kawasan Gedung DPR/MPR tempat berlangsungnya acara, dijaga ketat oleh puluhan ribu aparat keamanan gabungan dari Polri dan TNI.
Beberapa ruas jalan ditutup, untuk memberi keleluasaan pada tamu negara yang akan menghadiri acara. Tak hanya itu, langit di atas Gedung DPR/MPR juga harus steril dari semua benda, baik itu pesawat terbang maupun drone.
Berdasarkan notice to airmen yang dikeluarkan untuk para pilot, dikutip dari laman resmi Federal Aviation Authority, Sabtu 19 Oktober 2019, ada dua aturan yang harus dipatuhi oleh para penerbang.
Pertama, diberlakukan kawasan terlarang atau prohibited, tepat di atas Gedung DRP/MPR. Kawasan tersebut luasnya lima mil laut atau sekitar 9,6 kilometer, dengan tinggi mulai dari nol hingga 10 ribu kaki di atas permukaan laut.
Larangan mulai diberlakukan pada Kamis 17 Oktober 2019 kemarin, pukul 15:15 WIB, hingga 21 Oktober 2019 pukul 23:59 WIB.
Aturan kedua yakni adanya pembatasan penerbangan yang boleh melintasi kawasan di atas DKI Jakarta. Semua pilot yang hendak mendarat atau terbang dengan melalui kawasan udara di atas Ibu Kota, wajib memberi tahu pihak pengendali lalu lintas udara atau air traffic controller.
Waktu pembatasannya sama dengan kawasan terlarang, namun areanya jauh lebih luas. Kedua aturan itu tertuang dalam NOTAMR nomor A4040/19 dan A4041/19, yang dikeluarkan untuk wilayah udara WIIF atau Jakarta/Pabelokan.