Massa Mahasiswa yang Ogah Bubar Ditembak Gas Air Mata Berkali-kali

Aksi Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK di DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Massa mahasiswa yang sempat terurai pada Selasa sore, 24 September 2019, kembali ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan aksinya menolak pengesahan sejumlah RUU yang dinilai kontroversi dan tak pro-rakyat. Namun, mereka dihalau oleh aparat kepolisian dan TNI.

Dikutip dari VIVAnews, aparat kepolisian tampak menembakkan gas air mata ke arah kerumunan mahasiswa yang memilih bertahan di depan Restoran Pulau Dua, Taman Ria Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Mereka mengepung mahasiswa dari arah depan Hotel Mulia dan flyover Semanggi.

Tak cuma mahasiswa, petugas juga terkena gas air mata karena tiupan angin mengarah ke petugas. Di sekitar Senayan tampak ambulans dan tim medis bagi mereka yang terluka atau terkena gas air mata.

Selain itu, di sana juga terdapat kendaraan penghalau massa seperti barakuda dan water cannon untuk menghalau massa yang terus meneriakkan tuntutan mereka.

Aparat kepolisian dan TNI tambahan dari Polda Metro Jaya yang diterjunkan membubarkan massa mahasiswa berhasil membubarkan sebagian dari mereka. Sementara di Semanggi, mobil pengurai massa (raisa) mengimbau mahasiswa untuk bubar.

"Adik-adik mahasiswa ayo pulang, Kalau ada yang luka, kita siapkan pengobatan," kata polisi dari mobil pengurai massa di Semanggi, Jakarta, Selasa, 24 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Namun, sejumlah mahasiswa memilih bertahan. Bahkan, mereka yang ogah bubar malah melempari polisi dengan batu maupun menyanyikan lagu dengan lirik memprovokasi.

Akhirnya, massa tersebut disiram dengan water cannon. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata beberapa kali ke arah mereka. Hal itu membuat para mahasiswa membubarkan diri.