KPUD DKI Tetapkan Hasil Pileg 2019, PDIP Raih Kursi Terbanyak
- VIVA.co.id/ Pius Yosep Mali
VIVA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta hari ini melangsungkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta masa bakti 2019-2024.
Dari 16 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya 10 partai politik yang mendapatkan kursi wakil rakyat di parlemen Ibu Kota. "Dengan rapat ini disahkan anggota DPRD DKI Jakarta," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, di Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.
Dari 106 kursi DPRD DKI Jakarta, PDIP ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2019 dengan perolehan 25 kursi. Posisi kedua dimenangkan oleh Partai Gerindra dengan 19 kursi. Posisi ketiga PKS dengan perolehan 16 kursi.
Posisi keempat ditempati Partai Demokrat yang mendapatkan 10 kursi. Posisi kelima PAN yang mendapatkan sembilan kursi.
Posisi keenam ditempati partai baru PSI dengan delapan kursi wakil rakyat di Ibu Kota. Posisi ketujuh Partai Nasdem dengan tujuh kursi. Diikuti posisi kedelapan Partai Golkar dengan perolehan enam kursi.
Selanjutnya posisi kesembilan PKB dengan perolehan lima kursi. Posisi ke 10, PPP dengan satu kursi.
"Setelah pleno pengesahan ini kami akan bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meneruskan kepada Kemendagri untuk melakukan pelantikan," katanya. (ren)