Abah Grandrong Si Pemakan Kucing Hidup-hidup Akhirnya ke Kantor Polisi

Abah Grandong si Pemakan kucing hidup tiba di Polres Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA –  Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup akhrinya tiba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus. Didampingi kerabatnya, Abah Grandong tiba di lokasi sekira pukul 15.59 WIB.

Hanya saja, pria yang berprofesi sebagai centeng di lahan sengketa kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat irit bicara. Pria itu tampak mengenakan peci serta baju koko berwarna cokelat.

Wajah Abah Grandong juga tampak lusuh, seolah-olah menyimpan rasa kalut. Tatapannya mengarah ke  kamera saat ia dimintai keterangan oleh awak media.

Kerabat Abah Grandong, Deden, meminta maaf atas viralnya video makan kucing tersebut. Selaku pihak keluarga, ia mewakili Abah Grandong dalam hal ini.

"Saya mewakili keluarga abah saya, keluarga abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat. Yang kedua juga saya dari keluarga abah memohon maaf kepada masyarkat indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden di lokasi.

Abah Grandong pun langsung menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, warga digegerkan oleh aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji itu sempat viral di dunia maya.

Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang mengunyah seekor kucing hidup-hidup. Pria itu mengoyak-ngoyak badan hewan peliharaan yang masih dipenuhi bulu.

Polisi juga memburu Abah Grandong. Dia diduga ada di kediamannya. Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi Syaiful Anwar mengatakan jika Abah Grandong ternyata bukan warga Ibu Kota, melainkan warga Rangkas Bitung, Banten. 

Hal ini diketahui dari kedua orang saksi yang telah diperiksa. Menurut mereka, Abah Grandong telah kembali ke kediamannya. "Dia orang Rangkas Bitung," katanya.

Abang Gandrong sendiri memang kerap mondar mandir di kawasan Jalan Jiung, Kamayoran. Ia biasa minum jamu di sebuah warung di kawasan itu. Akibat ulahnya makan kucing hidup-hidup, Abah Gandrong pun diburu polisi hingga ke rumahnya di Rangkas Bitung. Ia terancam hukuman penjara.