Polisi Siap Telusuri Kasus Jual Beli Data Pribadi di Medsos
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Aksi jual beli data pribadi pengguna aplikasi fintech sempat marak beredar di media sosial. Sebagian data pribadi ini memiliki ribuan hingga jutaan data KTP, KK hingga foto selfie menggunakan KTP dijual ke pihak tak berwenang.
Data-data tersebut merupakan data yang sering diminta oleh aplikasi fintech atau pinjaman online (pinjol) untuk verifikasi akun. Guna verifikasi akun tersebut agar bisa melakukan peminjaman uang dari aplikasi hingga menggunakan fitur pay later.
Pihak Polri akan menelusuri hal tersebut melalui Direktorat Siber Bareskrim. Polisi akan menelusuri terlebih dahulu akun media sosial yang memviralkan informasi adanya jual beli data pribadi.
"Dari Direktorat Siber akan mendalami dulu. Setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan akses ilegal seperti itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin 29 Juli 2019.
Jika dalam penelusuran tersebut terbukti adanya perbuatan melanggar hukum, maka pihak Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjutinya.
"Itu akun resmi atau palsu. Didalami dulu apa dia terlibat langsung dalam peristiwa itu. Kalau terpenuhi unsurnya kita berkoordinasi dengan dukcapil dan saksi ahli. Kalau terbukti dua alat bukti maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ucapnya.
Saat ini, kata Dedi, memang belum ada pihak yang melaporkan dugaan adanya jual beli data pribadi di medsos. Polisi dalam hal ini pihaknya proaktif untuk menelusuri hal tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan, namun secara proaktif dari Direktorat Siber melakukan kegiatan analisa dan patroli siber," lanjut dia. (ren)