Depok Siapkan Sistem Commuter di 'Jalur Neraka' Margonda

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA β€“ Pemerintah Kota Depok merancang sejumlah konsep penataan lalu lintas di beberapa jalan utama kota itu, terutama di Jalan Margonda Raya, jalur sepanjang empat kilometer biang kemacetan parah yang kadang juga dijuluki 'jalur neraka'.

Konsep penataan itu dinamai Joyfull Traffic Management atau JoTram, yang meliputi, di antaranya, penyediaan area-area parkir khusus kendaraan bermotor, penyampaian pesan-pesan untuk menaati rambu-rambu lalu lintas di beberapa persimpangan atau lampu lalu lintas (traffic light), jalur berlawanan arah (contra flow), kanalisasi jalur cepat-lambat, penataan ojek online, pembangunan underpass, dan lain-lain.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan area parkir khusus akan disiapkan di kompleks Balai Kota dan terutama diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu, hari-hari Jalan Margonda Raya selalu padat kendaraan. Warga yang membawa kendaraan bermotor disarankan memarkirkan kendaraan mereka di sana, dan sebagai gantinya, Pemerintah menyiapkan Margonda Commuter, yaitu moda transportasi publik dengan rute hanya mengitari Jalan Margonda Raya.

β€œIni kita godok bersama, kebetulan ada beberapa vendor yang mau gabung Margonda Commuter. Nah, untuk parkir di Balai Kota tentu tarifnya lebih murah dibanding di pusat perbelanjaan,” kata Dadang dalam konferensi pers di kantornya, Senin 29 Juli 2019.

Moda transportasi publik berupa bus yang berfungsi semacam shuttle itu akan berhenti di sejumlah titik di sepanjang Jalan Margonda Raya, seperti Balai Kota, terminal, mal-mal, sentra bisnis. "Ini dalam rangka mendukung rekayasa lalu lintas yang akan kita jalankan,” katanya.

Pemerintah tidak akan membuat jalur Margonda Commuter seperti busway di Jakarta, namun hanya menggunakan jalur lambat. Konsep itu bukanlah megaproyek dengan anggaran besar, melainkan murni untuk penataan lalu lintas. Bahkan, misalnya, penataan kendaraan ojek online tidak menggunakan dana APBD, melainkan dengan community base.

Tetapi, lanjut Dadang, khusus infrastruktur lain untuk mendukung rekayasa lalu lintas itu, Pemerintah menggunakan dana APBD, meski dengan anggaran yang sudah ada. (ren)