Detik-detik Brigadir Rangga Tembak Mati Bripka Rahmat
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, Brigadir Rangga Tianto, anggota Polri yang menembak rekan sesama anggota merupakan anggota dari kesatuan Baharkam Mabes Polri.
Brigadir Rangga Tianto merupakan terduga pelaku penembakan Bripka Rahmat Efendy di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, kemarin malam.
"Brigadir Rangga, dia anggota Mabes Polri Baharkam," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2019.
Asep menjelaskan, penembakan itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran berinisial FZ oleh Bripka Rahmat.
Terkait penangkapan itu, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.
Namun, hal itu tidak disetujui oleh Bripka Rahmat. Mengingat, penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan diketemukan barang bukti pelaku tawuran berupa celurit.
"Kemudian obrolan itu menjadi obrolan memanas memuncak karena Rahmat ingin diproses. Setelah itu kemudian Rangga keluar ruangan SPKT dan ternyata keluar siapkan senjata jenis HS 9 lalu tembakan ke arah tubuh korban," kata Asep.
Saat ini, polisi telah mengamankan korban di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, korban telah dilakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (ase)