Bandit Rumah Kosong yang Bikin Warga Bekasi Takut Berlibur Diciduk
- Attila Szilvasi/Daily Mail Australia
VIVA – Pelaku kejahatan spesialis pembobol rumah kosong di Kota Bekasi, Jawa Barat yang kerap meresahkan warga akhirnya diciduk polisi. Imbas aksi pelaku, warga takut untuk berlibur dan meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong.
Pelaku adalah seorang pria berinisial OM berumur 38 tahun. Belasan kali beraksi, namun akhirnya ia ditangkap juga pada 18 Juli 2019 lalu di kontrakannya di Jalan Swadaya RT04/RW02 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Dalam aksi terakhirnya, OM berhasil mengambil uang Rp240 juta dan handphone," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 24 Juli 2019.
Dalam beraksi, OM sebenarnya tidak sendiri. Ada rekannya S yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Sebelum beraksi, terlebih dulu OM dan S mencari target operasi dengan memutari kawasan perumahan. Setelah ditentukan rumah yang akan dicuri, OM beraksi dengan masuk ke rumah itu. Sementara S berperan memantau.
"S ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia berperan sebagai joki," katanya.
Kini, akibat perbuatannya OM harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia disangkakan atas Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman tujuh tahun penjara.