Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Naik 300 Persen

Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI diusulkan menaikkan tarif parkir kendaraan, utamanya mobil, hingga tiga ratus persen di seluruh Jakarta. Menurut analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan, hal itu merupakan salah satu strategi yang bisa diambil juga untuk menangani masalah macet di Ibu Kota.

"Tarif parkir bisa dinaikkan setidaknya tiga ratus persen," ujar Azas di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.

Azas menyampaikan, berkurangnya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi akibat tingginya biaya yang harus dikeluarkan jika hendak parkir, akan membuat jalanan lebih lengang. Selanjutnya, aturan lain seperti ganjil genap yang juga diwacanakan diberlakukan kembali, bisa diterapkan karena jalanan yang lebih lengang, membuat jalur-jalur alternatif untuk menghindari aturan, bisa lebih mudah dilalui.

"Pemerintah harus segera memaksimalkan kapasitas jalan seluruh Jakarta agar bisa menjadi alternatif dari jalan yang terkena pembatasan ganjil genap," ujar Azas.

Azas juga mengusulkan dihapuskannya parkir on street yang kerap malah memakan badan jalan. Adapun, dipersulitnya pengguna kendaraan pribadi menggunakan kendaraan mereka seperti strategi ini, merupakan hal yang dinilai bisa diambil untuk pada akhirnya membuat transportasi umum lebih dipilih.

"Para pengguna mobil pribadi nanti menjadi tidak nyaman menggunakan mobilnya dan berpindah ke angkutan umum massal seperti TransJakarta," ujar Azas.